PROFIL SMPN 2 RANTEPAO
PROFIL SMP NEGERI 2 RANTEPAO
SMP Negeri 2 Rantepao adalah sebuah sekolah menengah pertama negeri yang berlokasi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Sekolah ini memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan telah berdiri sejak tahun 1960.
Informasi Umum
· Nama Sekolah : SMP NEGERI 2 RANTEPAO.
· NPSN : 40309807.
· Alamat : Jalan Budi Utomo No. 14, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
· Akreditasi : A.
· Kepala Sekolah : Efraim T. Allositandi, S.Pd.,MM.
Prestasi dan Kegiatan
Sekolah ini berhasil meraih banyak prestasi, baik di bidang kurikuler maupun ekstrakurikuler. Pada tahun 2025, SMP Negeri 2 Rantepao terpilih sebagai Sekolah Kinerja Berprestasi. Salah satu prestasi yang dicapai siswanya adalah meraih Gold Award dalam Indonesia International Young Musician Award 2025.
Visi dan Misi SMPN 2 Rantepao
SMPN 2 Rantepao sebagai salah satu sekolah yang diunggulkan oleh masyarakat Kabupaten Toraja Utara memiliki potensi dan harapan yang cukup tinggi. Masyarakat menginginkan pelayanan pendidikan yang cukup memadai serta peningkatan prestasi baik akademik maupun nonakademik, yang bermuara kepada peningkatan standar kompetensi lulusan. Sehubungan dengan harapan tersebut di atas, maka SMPN 2 Rantepao menetapkan visi sebagai berikut:
Menjadi sekolah yang tangguh, inovatif, kreatif
berdasardkan iman dan taqwa
Indikator Visi:
1. Terwujudnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2. Terwujudnya pendidikan yang adil dan merata
3. Terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu
4. Terwujudnya sikap, moralitas, budi pekerti yang luhur yang didasari iman dan taqwa
5. Terwujudnya Manajemen Berbasis Seskolah (MBS) yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Misi Sekolah
1. Mewujudkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2. Mewujudkan pendidikan yang adil dan merata
3. Mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu
4. Mewujudkan sikap, moralitas, budi pekerti yang luhur yang didasari iman dan taqwa
5. Mewujudkan Manajemen Berbasis Seskolah (MBS) yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
FOTO KEGIATAN SEKOLAH
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 2 Rantepao
SMP Negeri 2 Rantepao, yang berlokasi di Jalan Budi Utomo No. 14, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu sekolah favorit di wilayah tersebut. Sekolah ini didirikan pada tanggal 25 Mei 1960.
Untuk tahun ajaran 2025/2026, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menandakan perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Proses Pendaftaran:
Pendaftaran SPMB di SMPN 2 Rantepao dilakukan secara daring/online melalui situs PPDB resmi sekolah. Calon peserta didik dapat membuat akun dengan menggunakan Username/NISN dan Kata Sandi.
Jalur Pendaftaran:
SPMB SMPN 2 Rantepao biasanya menyediakan beberapa jalur pendaftaran, termasuk:
Jalur Zonasi: Verifikasi alamat pada Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Jalur Prestasi: Untuk akademik, jalur ini mempertimbangkan peringkat 1-2 terbaik di dalam zona atau peringkat 1 terbaik untuk luar zona, serta sertifikat perorangan (minimal juara 1 Olimpiade).
Jalur Perpindahan Orang Tua: Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas.
Jalur Afirmasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Untuk informasi terbaru mengenai SPMB 2025, Dinas Pendidikan Toraja Utara masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui website resmi SMPN 2 Rantepao atau melalui portal PPDB online sekolah.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) SMPN 2 Rantepao
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi ini memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, termasuk di SMPN 2 Rantepao.
Tujuan ANBK: ANBK tidak hanya mengukur hasil belajar peserta didik, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas proses dan lingkungan pembelajaran di sekolah. Hasil ANBK digunakan untuk menyusun perbaikan kebijakan pendidikan, meningkatkan kualitas proses pembelajaran, dan memberikan umpan balik kepada sekolah untuk pengembangan mutu.
Instrumen ANBK: ANBK dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen utama.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. AKM berfokus pada pemahaman, penalaran, dan penerapan pengetahuan dalam konteks sehari-hari.
Survei Karakter: Mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid, seperti gotong royong, integritas, dan toleransi.
Survei Lingkungan Belajar: Mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Pelaksanaan ANBK 2025: Untuk jenjang SMP/MTs, ANBK 2025 memiliki jadwal sebagai berikut:
Simulasi: Biasanya dilaksanakan pada bulan Agustus 2025.
Gladi Bersih: Umumnya dilaksanakan pada bulan September 2025.
Pelaksanaan Utama: Direncanakan pada 16-19 September 2025.
Jadwal ini dibagi menjadi simulasi, gladi bersih, dan pelaksanaan utama. Pelaksanaan ujian dilakukan secara Computer Based Test (CBT), baik online maupun offline, tergantung kesiapan infrastruktur sekolah.
SMPN 2 Rantepao sebagai salah satu sekolah yang melaksanakan ANBK akan mengikuti petunjuk teknis (Juknis) ANBK 2025 yang resmi dirilis oleh Kemendikbud. Juknis ini memberikan panduan lengkap bagi satuan pendidikan dalam menyiapkan seluruh proses ANBK, mulai dari tahapan teknis hingga jadwal pelaksanaan. Untuk ANBK 2025, Juknis masih mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek) Nomor 019/H/Kp/2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Sebagai informasi tambahan, SMPN 2 Rantepao terpilih sebagai sekolah kinerja berprestasi pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMPN 2 Rantepao
Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan ajang kompetisi bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). OSN bertujuan untuk mengembangkan bakat dan potensi siswa di bidang sains, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan berbasis karakter seperti religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian, dan gotong royong. Untuk jenjang SMP/MTs/sederajat, OSN mencakup bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
SMP Negeri 2 Rantepao, yang berlokasi di Jalan Budi Utomo No. 14, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, aktif berpartisipasi dalam OSN sebagai bagian dari upaya meningkatkan prestasi siswa. Didirikan pada 25 Mei 1960, sekolah ini telah terpilih sebagai Sekolah Kinerja Berprestasi Tahun 2025 oleh Dinas Pendidikan Toraja Utara, menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan talenta siswa. Pada tahun 2025, SMPN 2 Rantepao menargetkan partisipasi siswa kelas 7-9 yang berprestasi untuk mewakili sekolah di tingkat kabupaten dan seterusnya, sejalan dengan visi sekolah sebagai institusi favorit di Toraja Utara.
Bidang Lomba OSN SMP 2025: OSN SMP 2025 mencakup tiga bidang utama yang diuji melalui soal-soal berbasis penalaran dan aplikasi pengetahuan:
Matematika: Menguji kemampuan logika, geometri, aljabar, dan pemecahan masalah matematis.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA): Meliputi fisika, kimia, biologi, dan astronomi, dengan fokus pada konsep sains dasar dan eksperimen.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS): Menyoroti sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi, termasuk isu kontemporer dan analisis sosial.
Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan OSN 2025: OSN dilaksanakan secara bertahap dari tingkat sekolah hingga nasional, dengan jadwal resmi dari BPTI. Untuk jenjang SMP di Kabupaten Toraja Utara, termasuk SMPN 2 Rantepao, proses dimulai dari seleksi internal sekolah. Berikut jadwal umum OSN SMP 2025:
Tingkat Sekolah (OSN-S): Februari-Maret 2025, dilakukan secara internal di SMPN 2 Rantepao untuk memilih perwakilan.
Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K): 24-25 Juni 2025, diikuti oleh siswa terpilih dari sekolah-sekolah di Toraja Utara. Pengumuman hasil OSN-K pada 14-15 Juli 2025, dengan sekitar 19.000 siswa nasional lolos ke provinsi.
Tingkat Provinsi (OSN-P): 21-27 September 2025, di Sulawesi Selatan. Pengumuman pemenang provinsi pada akhir Agustus 2025.
Tingkat Nasional (OSN): 6-12 Oktober 2025, di lokasi yang ditentukan BPTI (belum diumumkan secara spesifik untuk 2025). Pemenang nasional berpeluang mewakili Indonesia di Olimpiade Internasional.
Pendaftaran OSN-K dilakukan melalui portal resmi BPTI (anbk.kemdikbud.go.id/osnk/) setelah seleksi sekolah, dengan syarat utama berupa surat rekomendasi dari kepala sekolah dan data siswa aktif. Untuk tingkat nasional, registrasi online wajib dengan dokumen seperti KTP, rapor, dan sertifikat prestasi sebelumnya.
Persiapan dan Prestasi SMPN 2 Rantepao: SMPN 2 Rantepao mempersiapkan siswa melalui pembinaan intensif oleh guru mata pelajaran terkait, termasuk latihan soal dari bank soal OSN dan simulasi ujian. Sekolah ini memiliki sejarah prestasi di tingkat kabupaten, dan pada 2025, diharapkan siswa dapat lolos ke provinsi mengingat status kinerja berprestasi. Panduan resmi OSN 2025 dari Kemendikbud tersedia untuk diunduh, mencakup aturan teknis, kriteria penilaian, dan tips persiapan.
Untuk informasi spesifik pendaftaran atau hasil di SMPN 2 Rantepao, hubungi kepala sekolah Efraim T. Allositandi, S.Pd., M.M., melalui website resmi sekolah atau Dinas Pendidikan Toraja Utara. Pantau update dari BPTI untuk jadwal terbaru, karena penyelenggaraan dapat disesuaikan dengan kondisi lokal.